Profil KKP

Kantor Kesehatan Pelabuhan yang selanjutnya disebut KKP adalah unit pelaksana teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. KKP Kelas II Panjang merupakan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II yang Kantor Induknya berada di Wilayah Pelabuhan Panjang Lampung.Sesuai dengan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2348/MENKES/PER/XI/2011 tentang Perubahan Atas Permenkes Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjangmeliputi  :1.    Bandar Udara Internasional Radin Inten II2.    Pelabuhan Laut Bakauheni3.    Pelabuhan Laut Teluk Semangka4.    Pelabuhan Laut Rawajitu.

            Dari wilayah kerja bandara/pelabuhan tersebut diatas, mempunyai kegiatan kepelabuhan yang berbeda, yaitu :1.    Pelabuhan Panjang dan Rawajitu sebagai pelabuhan konvensional, cargo dan peti kemas.2.    Pelabuhan Teluk Semangka sebagai Pelabuhan Khusus (Pelsus) tanker bahan bakar minyak.3.    Pelabuhan Bakauheni sebagai pelabuhan penyeberangan/penumpang yang menghubungkan antaraPulau Sumatera dan Pulau Jawa.4.    Bandara Radin Inten II Branti merupakan Bandar Udara yang baru berkembang menjadi internasional